Masyarakat diimbau waspada terkait maraknya modus penipuan dan
penculikan dengan motif polisi gadungan. Warga diminta jangan ragu-ragu
untuk meminta kartu anggota jika berurusan dengan polisi.
"Selain itu minta juga surat izin pemanggilan jika memang dipanggil, dan itu diperbolehkan.
Warga juga boleh meminta anggota Polsek setempat untuk hadir jika rumahnya didatangi petugas kepolisian. Hal itu diperlukan agar warga tidak dirugikan akibat ulah polisi gadungan.
"Bisa juga telepon Polsek setempat jika merasa curiga. Supaya anggota Polsek terdekat akan melakukan pengawalan.
"Selain itu minta juga surat izin pemanggilan jika memang dipanggil, dan itu diperbolehkan.
Warga juga boleh meminta anggota Polsek setempat untuk hadir jika rumahnya didatangi petugas kepolisian. Hal itu diperlukan agar warga tidak dirugikan akibat ulah polisi gadungan.
"Bisa juga telepon Polsek setempat jika merasa curiga. Supaya anggota Polsek terdekat akan melakukan pengawalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar