Brigadir Arjuna Maelan (20) sepertinya tidak bisa bertanggungjawab atas
perbuatannya menghamili dua perempuan sekaligus. Alhasil, anggota
Polres Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku ini bunuh diri.
"Masalah
pribadi. Mungkin dia frustasi tidak bisa menerima tekanan atas
perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae, Senin (3/9/2012).
Menurut Johanis, Arjuna
bunuh diri dengan cara memasukkan senjata miliknya ke mulut dan
melemparkan timah panas ke dalam mulutnya.
"Dia ambil senjata dan
tembak ke mulutnya. Dia pakai senjatanya sendiri. Dia kan anggota
Sabhara," ungkapnya.
Sementara itu, informasi yang dikumpulkan, Arjuna bunuh diri karena telah menghamili dua wanita
sekaligus.
"Dia melihat dua perempuan itu hamil. Langsung saja
dia pulang dan bunuh diri," ungkap sumber detikcom di kepolisian Maluku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar